Manhaj Salaf Yang Sebenar
*
Istawa Dalam Tafsir Imam Ibnu Katsir.
Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir -Surat al-A’raf – ayat 54 sebagai berikut :
وأما قوله تعالى: { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنمايُسلك في هذا المقام مذهب السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري،والليث بن سعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل،وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا، وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولاتعطيل. والظاهر المتبادر إلى أذهان المشبهين منفي عن الله، فإن الله لا يشبهه شيء من خلقه، و { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌوَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ } بل الأمر كما قال الأئمة -منهم نُعَيْم بن حماد الخزاعي شيخ البخاري -: “من شبه الله بخلقه فقدكفر، ومن جحد ما وصف الله به نفسه فقد كفر”. وليس فيما وصف الله به نفسه ولا رسوله تشبيه، فمن أثبت للهتعالى ما وردت به الآيات الصريحة والأخبار الصحيحة، على الوجه الذي يليق بجلال الله تعالى، ونفى عن الله تعالىالنقائص، فقد سلك سبيل الهدى.
“Ada pun firman Allah taala { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } maka bagi manusia pada tempat ini pernyataan yang banyak sekali, di sini tidak mengupas semua nya, di sini hanya menempuh Madzhab Salafus Shalih yaitu imam Malik, dan al-Auza’i, dan Al-tsuri, al-laits bin sa’ad dan imam Syafi’i dan imam Ahmad dan Ishaq bin rahawaih dan selain mereka dari ulama-ulama islam masa lalu dan masa sekarang, dan Madzhab Salaf adalah memperlakukan ayat tersebut sebagaimana datang nya, dengan tanpa takyif (memerincikan kaifiyat nya) dan tanpa tasybih (menyerupakan dengan makhluk) dan tanpa ta’thil (meniadakan) dan makna dhohir (lughat) yang terbayang dalam hati seseorang, itu tidak ada pada Allah, karena sesungguhnya Allah tidak serupa dengan sesuatupun dari makhluk-Nya, dan [tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia maha mendengar lagi maha melihat. QS Asy-Syura ayat 11], bahkan masalahnya adalah sebagaimana berkata para ulama diantaranya adalah Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru al-Bukhari, ia berkata : “Barang siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka sungguh ia telah kafir, dan barang siapa yang mengingkari sifat yang Allah sifatkan (sebutkan) kepada diri-Nya, maka sungguh ia telah kafir”. Dan tidak ada penyerupaan (Tasybih) pada sifat yang disifatkan/disebutkan oleh Allah dan Rasul kepada diri-Nya, maka barang siapa yang menetapkan bagi Allah taala akan sesuatu yang telah datang ayat yang shorih (ayat Muhkam) dan Hadits yang shohih, dengan cara yang layak dengan keagungan Allah taala, dan meniadakan segala kekurangan dari Allah taala, maka sungguh ia telah menempuh jalan yang terpetunjuk”.[Tafsir Ibnu Katsir -Surat al-A’raf – ayat 54]
Mari kita fahami huraian Ibnu Katsir satu persatu :
فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنما يُسلك في هذا المقام مذهب السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري،والليث بنسعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل، وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا
“maka bagi manusia pada tempat ini pernyataan yang banyak sekali, di sini tidak mengupas semua nya, di sini hanya menempuh Madzhab Salafus Sholih yaitu imam Malik, dan al-Auza’i, dan Al-tsuri, al-laits bin sa’ad dan imam Syafi’i dan imam Ahmad dan Ishaq bin rahawaih dan selain mereka dari ulama-ulama islam masa lalu dan masa sekarang”
Huraian: Pada ayat-ayat Mutasyabihat seperti ayat tersebut ada banyak pendapat manusia, dan di sini Ibnu Katsir tidak membahas semua nya, hanya membahas bagaimana pendapat kebanyakan ulama Salaf saja seperti Imam Malik, dan al-Auza’i, dan Al-tsuri, al-laits bin Sa’ad dan Imam Syafi’i dan Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih.
وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولا تعطيل. والظاهر المتبادر إلى أذهان المشبهين منفي عن الله
“dan Madzhab Salaf adalah memperlakukan ayat tersebut sebagaimana datangnya, dengan tanpa takyif (memerincikan kaifiyat nya) dan tanpa tasybih (menyerupakan dengan makhluk) dan tanpa ta’thil (meniadakan) dan makna dhohir (lughat) yang terbayang dalam hati seseorang, itu tidak ada pada Allah”
Huraian: Menurut Ibnu Katsir, Manhaj Salaf adalah memberlakukan ayat-ayat Mutasyabihat sebagaimana datang nya dari Al-Quran, artinya para ulama Salaf ketika membahas atau membicarakan atau menulis ayat tersebut, selalu menggunakan kata yang datang dalam Al-Quran tanpa menggunakan kata lain, baik dengan Tafsirnya atau Ta’wilnya atau bahkan terjemahannya, atau biasa disebut dengan metode Tafwidh makna, dan tanpa menguraikan kaifiyatnya, artinya tanpa membicarakan apakah itu sifat dzat atau sifat fi’il, apakah itu sifat atau ta’alluq-nya atau lain nya, dan tanpa Tasybih artinya menyerupakan atau memberi makna yang terdapat penyerupaan di situ, dan tidak meniadakan nya karena keadaan nya yang tidak diketahui makna nya, artinya bukan berarti ketika tidak diketahui makna nya, otomatis telah mengingkari sifat Allah, karena telah menetapkan sifat Allah dengan kata yang datang dari Al-Quran, sedangkan makna atau terjemahan yang dipahami oleh seseorang, makna tersebut tidak ada pada Allah, artinya sebuah makna yang otomatis dipahami ketika disebutkan sebuah kalimat, maka makna tersebut bukan maksud dari ayat Mutasyabihat, karena makna tersebut tidak boleh ada pada Allah, kerena dengan menyebutkan makna tersebut kepada Allah, otomatis ia telah melakukan penyerupaan Allah dengan makhluk, Ibnu Katsir di atas menyebut dengan sebutan “Musyabbihin” kepada orang yang memahami makna dhohirnya, ini artinya menyebutkan makna dhohir kepada Allah otomatis telah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Ulama Salaf dan Khalaf sepakat bahwa makna terjemahan dhohiriyah dalam bab Mutasyabihat tidak layak dengan keagungan Allah, dan menjadikan orang nya sebagai orang yang telah menyerupakan Allah dengan makhluk.inilah metode kebanyakan dari ulama Salaf, dan nampak jelas perbedaan manhaj Salaf dengan manhaj Salafy Wahabiyah.
فإن الله لا يشبهه شيء من خلقه، و { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ }
“karena sesungguhnya Allah tidak serupa dengan sesuatupun dari makhluk-Nya, dan [tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia maha mendengar lagi maha melihat. QS Asy-Syura ayat 11]”
Maksudnya : kenapa makna dhohirnya tidak boleh, karena Allah tidak serupa sedikit pun dengan makhluk-Nya sebagaimana disebutkan dalam surat asy-Syura ayat 11, dan ketika makna dhohirnya terdapat sedikit keserupaan, maka makna dhohir tersebut tidak boleh pada Allah.
بل الأمر كما قال الأئمة -منهم نُعَيْم بن حماد الخزاعي شيخ البخاري -: “من شبه الله بخلقه فقد كفر، ومن جحد ما وصف الله به نفسه فقد كفر”
“bahkan masalahnya adalah sebagaimana berkata para ulama diantaranya adalah Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru al-Bukhari, ia berkata : “Barang siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka sungguh ia telah kafir, dan barang siapa yang mengingkari sifat yang Allah sifatkan (sebutkan) kepada diri-Nya, maka sungguh dia telah kafir”.
Maksudnya : Bukan saja masalah nya sebatas tidak boleh, bahkan orang tersebut boleh menjadi kafir dengan sebab ini, sebagaimana berkata para ulama diantaranya adalah Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru al-Bukhari, ia berkata : “Barang siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka sungguh ia telah kafir, dan barang siapa yang mengingkari sifat yang Allah sifatkan (sebutkan) kepada diri-Nya, maka sungguh ia telah kafir”. artinya termasuk dalam orang dihukumi kafir adalah orang yang beriman dengan makna dhohir, karena sudah dijelaskan di atas bahwa dalam makna dhohir sudah terkandung Tasybih, dan tidak termasuk dalam mengingkari sifat Allah adalah orang yang mengingkari makna dhohir, karena alasan tersebut juga. Maka dapat dipastikan bahwa beriman dengan makna dhohir dalam masalah ini adalah akidah yang salah, bukan akidah Ahlus Sunnah Waljama’ah, bahkan bukan Manhaj Salaf, sekalipun tentang hukum kafir orang nya terdapat perbedaan pendapat ulama, karena kemungkinan dimaafkan bagi orang awam, mengingat ini adalah masalah yang sulit, na’uzubillah.
وليس فيما وصف الله به نفسه ولا رسوله تشبيه
“Dan tidak ada penyerupaan (Tasybih) pada sifat yang disifatkan/disebutkan oleh Allah dan Rasul kepada diri-Nya”
Maksudnya : Tidak ada Tasybih pada kata-kata yang datang dalam Al-Quran dan hadits tentang sifat Allah, bukan pada makna nya, sementara pada makna nya tergantung bagaimana memaknainya, sekaligus ini alasan kenapa tidak boleh mengimani makna dhohiriyah, karena semua sifat yang Allah sebutkan dalam Al-Quran dan Rasul sebutkan dalam Hadits untuk sifat Allah, tidak ada satu pun yang ada Tasybih (penyerupaan), maka makna dhohir tersebut dapat dipastikan bukan sifat Allah, karena pada nya terdapat keserupaan.
فمن أثبت لله تعالى ما وردت به الآيات الصريحة والأخبار الصحيحة، على الوجه الذي يليق بجلال الله تعالى، ونفى عن الله تعالى النقائص، فقد سلك سبيلالهدى.
“maka barang siapa yang menetapkan bagi Allah taala akan sesuatu yang telah datang ayat yang shorih (ayat Muhkam) dan Hadits yang shohih, dengan cara yang layak dengan keagungan Allah taala, dan meniadakan segala kekurangan dari Allah taala, maka sungguh ia telah menempuh jalan yang terpetunjuk”.
Maksudnya : Kesimpulan dari uraian di atas, siapa yang menetapkan bagi Allah akan sifat-sifat yang datang dalam ayat-ayat yang shorih yakni ayat-ayat yang Muhkam, bukan malah yakin dengan makna tasybih dalam ayat Mutasyabihat, dan yang datang dalam hadits-hadits yang shohih, dengan metode yang layak dengan keagungan Allah, bukan malah dengan metode yang identik dengan makhluk, dan meniadakan pada Allah segala bentuk kekurangan dari pada sifat-sifat makhluk atau keserupaan dengan makhluk, maka ia telah menempuh jalan yang terpetunjuk yaitu bertauhid dengan tauhid yang benar.
Tafsir An-Nasafi
Imam an-Nasafi menulis :
{ استوى } استولى . عن الزجاج ، ونبه بذكر العرش وهو أعظم المخلوقات على غيره . وقيل : لما كان الاستواء على العرش وهو سرير الملك مما يردف الملك جعلوه كناية عن الملك فقال استوى فلان على العرش أي ملك وإن لم يقعد على السرير ألبتة وهذا كقولك «يد فلان مبسوطة» أي جواد وإن لم يكن له يد رأساً ، والمذهب قول علي رضي الله عنه : الاستواء غير مجهول والتكييف غير معقول والإيمان به واجب والسؤال عنه بدعة لأنه تعالى كان ولا مكان فهو على ما كان قبل خلق المكان لم يتغير عما كان .
“Istawa artinya Istaula (menguasai) dihikayatkan dari Imam az-Zajjaj as-Salafi (241-311 H), dan memberitahu dengan penyebutan ‘Arasy atas lain nya, dan dia adalah sebesar-besar makhluk, dan dikatakan : manakala Istiwa’ atas ‘Arasy yaitu singgasana Raja adalah sebagian dari sesuatu yang berhubungan dengan milik, maka para ulama menjadikan Istiwa’ sebagai kinayah dari pada milik, maka dikatakan Istawa fulan atas ‘Arasy artinya memiliki nya, sekalipun ia tidak duduk atas singgasana sama sekali, demikian seperti perkataan “tangan si fulan luas” artinya pemurah sekalipun ia tidak punya tangan pada kenyataan nya. Dan pendapat kuat itu pernyataan Sayyidina Ali –radhiyallahu ‘anhu- : Istiwa’ tidak majhul, dan menguraikan kaifiyat nya tidak ma’qul, dan beriman dengan nya wajib, dan bertanya tentang nya Bid’ah, karena sesungguhnya Allah taala ada dan tidak ada tempat, maka Allah tetap sebagaimana sebelum menciptakan tempat, Allah tidak berubah sebagaimana ada-Nya”.
Mari kita fahami huraian Imam an-Nasafi satu persatu :
{ استوى } استولى . عن الزجاج
“Istawa artinya Istaula (menguasai) dihikayahkan dari Imam az-Zajjaj as-Salafi (241-311 H)”
Huraian: Imam an-Nasafi merujuk ke Tafsir Imam az-Zajjaj as-Salafi, dalam Tafsirnya az-Zajjaj menta’wil Istawa dengan Istaula, inilah bukti bahwa Ta’wil juga berasal dari Manhaj Salaf, karena sebagian ulama Salaf melakukan Ta’wil pada sebagian ayat Mutasyabihat, Cuma kebanyakan ulama Salaf lebih memilih Tafwidh makna dan tidak mengkafirkan ulama yang bermanhaj Ta’wil (takwil ma'na), dua manhaj Ta’wil dan Tafwidh adalah metode agar tidak terjebak dengan Tasybih dalam makna dhohir.
Salaf sebenar, mereka "tafwidh ma'na" atau "takwil ma'na".
Salafi Wahabi mereka, (ithbat ma'na) mentafsirkannya dengan makna dhohir.
ونبه بذكر العرش وهو أعظم المخلوقات على غيره
“dan memberitahu dengan penyebutan ‘Arasy atas lain nya, dan dia adalah sebesar-besar makhluk”
Huraian: kenapa disebutkan ‘Arasy bila Istawa bermakna Istaula, padahal Allah menguasai semua makhluk-Nya, bukan hanya ‘Arasy, maka jawabnya dengan penyebutan ‘Arasy maka termasuklah semua makhluk lain, karena ‘Arasy adalah makhluk yang paling besar.
وقيل : لما كان الاستواء على العرش وهو سرير الملك مما يردف الملك جعلوه كناية عن الملك
“dan dikatakan : manakala Istiwa’ atas ‘Arasy yaitu singgasana Raja adalah sebagian dari sesuatu yang berhubungan dengan milik, maka para ulama menjadikan Istiwa’ sebagai kinayah dari pada milik”
Huraian : Sebagian ulama mentafsirkan Istawa dengan makna memiliki, karena punya hubungan antara makna Istiwa’ dan makna milik, karena tertegah memaknai nya dengan makna dhohir Istawa, maka kata Istawa adalah kinayah dari memiliki.
فقال استوى فلان على العرش أي ملك وإن لم يقعد على السرير ألبتة وهذا كقولك «يد فلان مبسوطة» أي جواد وإن لم يكن له يد رأساً
“maka dikatakan Istawa fulan atas ‘Arasy artinya memiliki nya, sekalipun ia tidak duduk atas singgasana sama sekali, demikian seperti perkataan “tangan si fulan luas” artinya pemurah sekalipun ia tidak punya tangan pada kenyataan nya”
Huraian : ketika dikatakan bahwa “si fulan bersemayam /beristiwa’ atas singgasana, maka artinya si fulan memiliki singgasana tersebut walaupun ia tidak berada /bersemayam di atas nya, demikian juga seperti dikatakan “Tangan si fulan luas” maka artinya si fulan adalah seorang yang pemurah, sekalipun ia tidak punya tangan sama sekali, karena kata tangan adalah kiasan dari pemurah, sebagaimana Istawa adalah kiasan dari memiliki.
والمذهب قول علي رضي الله عنه : الاستواء غير مجهول
“Dan pendapat kuat itu pernyataan Sayyidina Ali –radhiyallahu ‘anhu- : Istiwa’ tidak majhul”
Huraian : Pendapat kuat dalam masalah makna ayat Mutasyabihat adalah sebagaimana Manhaj kebanyakan ulama Salaf yaitu pernyataan Sayyidina Ali –Radhiyallahu ‘anhu- bahwa Istawa tidak majhul artinya telah dimaklumi kata Istawa dari Al-Quran dan dimaklumi makna dhohirnya, tapi tidak dimaklumi makna maksud darinya. Dapatlah diketahui bahwa tentang masalah makna nash Mutasyabihat adalah masalah khilafiyah, ketika makna dhohirnya tidak boleh dinisbahkan kepada Allah, maka boleh memaknainya dengan makna apa saja yang layak dengan keagungan dan kesempurnaan Allah, sehingga lahirlah bermacam ta’wil dengan makna yang layak dengan Allah, sementara kebanyakan ulama Salaf lebih memilih tidak menentukan satu makna tertentu untuk kata tersebut, karena apapun makna yang dipakai, semua makna itu tidak akan mampu mewakili kata yang telah dipilih oleh Allah untuk diri-Nya.
والتكييف غير معقول
“menguraikan kaifiyat, tidak ma’qul”
Huraian : berbicara tentang kaifiyat nya adalah tidak masuk akal (mustahil), bagaimana pun mengurai kaifiyat nya, namun yakinlah bahwa Allah tidak seperti demikian.
والإيمان به واجب
“dan beriman dengannya wajib”
Huraian : Wajib beriman dengan kata Istawa karena jelas penyebutan nya dalam Al-Quran, bukan beriman dengan makna dhohir, sementara beriman dengan makna dhohir adalah tidak boleh karena terdapat Tasybih padanya, maka mengingkari makna dhohir tidak menjadi kafir karena nya, tapi kafir bila ingkar kata Istawa, maka termasuk dalam orang yang beriman di sini adalah orang yang bermanhaj Ta’wil.
والسؤال عنه بدعة
“dan bertanya tentang nya Bid’ah”
Huraian : Bertanya tentang Istawa Bid’ah dan bahkan membicarakan dan menguraikan ini adalah Bid’ah, tapi mudah-mudahan ini Bid’ah hasanah, karena para ulama telah menguraikan nya, selama tidak membicarakan kaifiyat nya.
لأنه تعالى كان ولا مكان
“karena sesungguhnya Allah taala ada dan tidak ada tempat”
Huraian : Ini fakta penting, apa hubungannya dengan Istawa, seandainya makna dhohir Istawa yaitu bersemayam itu layak dengan keagungan dan kesempurnaan Allah, maka tidak ada hubungan Istawa dengan pernyataan Sayyidina Ali ini, tapi Sayyidina Ali mengatakan Allah telah ada dan tidak ada tempat, artinya sebelum ada ‘Arasy Allah tidak bersifat dengan bertempat/bersemayam, maka setelah menciptakan ‘Arasy juga demikian, maka makna dhohir yang dipahami bahwa Allah bertempat atau bersemayam di atas ‘Arasy setelah menciptakan ‘Arasy adalah tidak layak dengan keagungan dan kesempurnaan Allah, karena terdapat Tasybih di dalam nya, inilah hubungan antara pernyataan ini dengan Istawa.
فهو على ما كان قبل خلق المكان لم يتغير عما كان
“maka Allah tetap sebagaimana sebelum menciptakan tempat, Allah tidak berubah sebagaimana ada-Nya”.
Huraian : Dzat Allah dan sifat-sifat Allah tidak berubah atau bertambah, sebagaimana Allah ada sebelum menciptakan apa pun, begitu juga Allah setelah menciptakan makhluk-Nya dan selama nya.
Kesimpulan dari Tafsir an-Nasafi adalah :
· Sepakat ulama Salaf TIDAK memahami nash Mutasyabihat dengan makna dhohir (ithbat ma'na),
· Sepakat ulama Salaf memahami nash Mutasyabihat dengan dua metode SAHAJA, Tafwidh makna dan Ta’wil makna.
· Kebanyakan ulama Salaf memilih Tafwidh dan sebagian ulama Salaf memilih Ta’wil.
· Ta’wil Istawa dengan Istaula adalah Ta’wil dari Manhaj sebagian Salaf.
· Ulama Salaf tidak anti Ta’wil.
· Manhaj Salaf bukan mentafwidh kaifiyat, tapi mentafwidh makna maksud kepada Allah.
Istawa Dalam Tafsir Imam al-Qurthubi
Mulia dengan Manhaj Salaf adalah selogan yang agung dan benar adanya, namun ketika fakta nya mereka yang mereka yang selalu mengagung-agungkan manhaj Salaf, pada kenyataan nya mereka sendiri sangat bertentangan dan jauh menyimpang dari Manhaj Salaf, mereka hanya membanggakan diri, tapi tidak ada yang bisa dibanggakan dari mereka, tidak mungkin ada kemuliaan pada dua sisi yang saling bertentangan, itulah gambaran bagi para pengikut Manhaj Wahabi, Manhaj Salaf versi mereka adalah Manhaj mereka sendiri, tidak ada hubungan dengan Manhaj Salaf nya para ulama Salaf, ini salah satu buktinya :
Imam al-Qurthubi menuliskan dalam Tafsir nya sebagai berikut :
وهذه الآية من المشكلات، والناس فيها وفيما شاكلها على ثلاثة أوجه، قال بعضهم : نقرؤها ونؤمن بها ولا نفسرها؛ وذهب إليه كثير من الأئمة، وهذا كما روي عن مالك رحمه الله أن رجلاً سأله عن قوله تعالى ٱلرَّحْمَـٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَى,قال مالك : الاستواء غير مجهول، والكيف غير معقول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة، وأراك رجل سَوْء! أخرجوه. وقال بعضهم : نقرؤها ونفسّرها على ما يحتمله ظاهر اللغة. وهذا قول المشبّهة. وقال بعضهم : نقرؤها ونتأوّلها ونُحيل حَمْلها على ظاهرها
“Dan ayat ini sebagian dari ayat-ayat yang sulit, Dan manusia pada ayat ini dan pada ayat-ayat sulit lainnya, ada tiga (3) pendapat : Sebagian mereka berkata : “kami baca dan kami imani dan tidak kami tafsirkan ayat tersebut, pendapat ini adalah pendapat mayoritas para Imam, dan pendapat ini sebagaimana diriwayatkan dari Imam Malik –rahimahullah- bahwa seseorang bertanya kepada nya tentang firman Allah taala (Ar-Rahman ‘ala al-‘Arsyi Istawa), Imam Malik menjawab : Istiwa’ tidak majhul, dan kaifiyat tidak terpikir oleh akal (mustahil), dan beriman dengan nya wajib, dan bertanya tentang nya Bid’ah, dan saya lihat anda adalah orang yang tidak baik, tolong keluarkan dia”. Dan sebagian mereka berkata : “kami bacakan dan kami tafsirkan menurut dhohir makna bahasa (lughat)”, pendapat ini adalah pendapat Musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk). Dan sebagian mereka berkata : “kami bacakan dan kami Ta’wil dan kami berpaling dari memaknainya dengan makna dhohir”.[Tafsir al-Qurthubi. Surat al-Baqarah ayat 29]
Imam al-Qurthubi sangat shorih dalam menafsirkan ayat tersebut, dan beliau juga sangat telilti dalam menjelaskan metode dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat, dan kita tahu bagaimana aqidah Imam al-Qurthubi, mari kita pahami syarahan dari Imam al-Qurthubi di atas.
وهذه الآية من المشكلات
“Dan ayat ini sebagian dari ayat-ayat yang sulit”
Huraian : Ayat tersebut termasuk dalam bagian ayat-ayat yang sulit, yaitu yang sering disebut dengan ayat-ayat Mutasyabihat, memahami ayat ini tidak semudah memahami ayat lain, menandakan ada “sesuatu” pada ayat tersebut, karena memahami ayat ini dengan metode yang sama dengan ayat lain, akan membuat seseorang terjebak dalam aqidah Tasybih, maka nya Imam al-Qurthubi mengatakan bahwa ayat tersebut termasuk dalam ayat yang sulit, dan tertolaklah anggapan sebagian orang yang menyangka semua ayat mudah dan ditafsirkan dengan cara yang sama.
والناس فيها وفيما شاكلها على ثلاثة أوجه
“Dan manusia pada ayat ini dan pada ayat-ayat sulit lainnya, ada tiga pendapat”
Huraian : Setelah melakukan penelitian, Imam al-Qurthubi mendapati ada tiga macam pendapat atau metode dalam memahami ayat-ayat Mutasyabihat.
قال بعضهم : نقرؤها ونؤمن بها ولا نفسرها
“Sebagian mereka berkata : kami baca dan kami imani dan tidak kami tafsirkan ayat tersebut”
Huraian : Pendapat pertama adalah mereka membaca dan beriman dengan kata yang datang dari Al-Quran dengan tidak mentafsirkannya, mereka memperlakukan kata tersebut sebagaimana datangnya tanpa mentafsirkan nya dengan kata lain yang sama artinya, metode mereka adalah tidak mentafsirkan baik dengan makna dhohir atau makna ta’wil, baik dalam membaca atau mengungkapkannya atau pun dalam mengimani nya, mereka bukan mengimani maknanya karena mereka tidak mentafsirkan nya, inilah yang disebut Tafwidh atau Ta’wil Ijmali. Maka disini jelas kesalahan orang yang mengatakan bahwa Tafwidh adalah Tafwidh kaifiyat bukan Tafwidh makna.
وذهب إليه كثير من الأئمة
“pendapat ini adalah pendapat majoriti para Imam”
وهذا كما روي عن مالك رحمه الله أن رجلاً سأله عن قوله تعالى ٱلرَّحْمَـٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَى
”dan pendapat ini sebagaimana diriwayatkan dari Imam Malik –rahimahullah- bahwa seseorang bertanya kepada nya tentang firman Allah taala (Ar-Rahman ‘ala al-‘Arsyi Istawa)”
Huraian : Imam al-Qurthubi memahami metode ini dari sebuah riwayat bahwa Imam Malik ditanyakan oleh seseorang tentang ayat (Ar-Rahman ‘ala al-‘Arsyi Istawa),
قال مالك : الاستواء غير مجهول، والكيف غير معقول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة، وأراك رجل سَوْء! أخرجوه
“Imam Malik menjawab : Istiwa’ tidak majhul, dan kaifiyat tidak terfikir oleh akal (mustahil), dan beriman dengannya wajib, dan bertanya tentang nya bid’ah, dan saya lihat anda adalah orang yang tidak baik, tolong keluarkan dia”
Huraian : Imam Malik menjawab bahwa lafadz Istiwa’ tidak majhul, ada dua versi dalam memahami perkataan ini, pertama : Tidak majhul artinya lafadh Istawa ma’lum karena telah datang dalam Al-Quran, kedua : Tidak majhul artinya makna lughat Istawa ma’lum dari bahasa Arab, namun kedua versi tersebut tidak saling bertentangan karena sepakat bahwa Imam Malik tidak mentafsirkannya kepada makna lughat atau makna dhohir, sebagaimana Imam al-Qurthubi dan Imam Ahlus Sunnah lainnya, memahami dari pernyataan Imam Malik ini bahwa Imam Malik memberlakukan lafadh tersebut sebagaimana datangnya tanpa mentafsirkan nya dengan satu makna maksud, jadi jelaslah bahwa maksud “tidak majhul” adalah bukan maklum makna maksud (makna murad). Selanjutnya Imam Malik berkata : dan kaifiyatnya tidak ma’qul, artinya kaifiyatnya mustahil pada Allah, bukan hanya sebatas tidak diketahui oleh manusia, artinya Allah taala tidak bersifat dengan kaifiyat.
Salafi Wahabi meyakini Allah bersifat dengan kaifiyat tapi mereka mentafwidh kaifiyatnya.
Aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. meniadakan kaifiyat.
Selanjutnya Imam Malik berkata : dan beriman dengannya wajib, artinya beriman dengan kata Istawa wajib hukumnya, dan kafirlah siapa pun yang mengingkari Istawa, tapi bukan beriman dengan “Bersemayam” atau dengan makna lughat Istawa lain nya, karena tidak pernah mentafsirkan kata Istawa, jadi di sini pun maksudnya adalah beriman dengan kata Istawa bukan dengan makna lughat Istawa. Selanjutnya Imam Malik berkata : dan bertanya tentang nya adalah Bid’ah, menunjukkan ini adalah pembahasan baru yang tidak ada di masa Rasulullah, lalu Imam Malik meminta agar orang tersebut dikeluarkan karena beliau melihat ia tidak bermaksud baik.
وقال بعضهم : نقرؤها ونفسّرها على ما يحتمله ظاهر اللغة
“Dan sebagian mereka berkata : kami bacakan dan kami tafsirkan menurut dhohir makna bahasa (lughat)”
Huraian : Pendapat kedua adalah sebagian orang dalam bab Mutasyabihat memilih metode membaca lalu mentafsirkan atau menterjemahkan ke dalam arti bahasa,
وهذا قول المشبّهة
“pendapat ini adalah pendapat Musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk)”
Huraian : Metode menterjemahkan ayat-ayat Mutasyabihat ke dalam arti lughat adalah metode kaum Musyabbihah dulu, artinya dengan berpegang dengan metode ini maka dengan sendiri nya sudah termasuk dalam Musyabbihah (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), karena dalam metode tersebut tersimpan Tasybih. Dan dari pernyataan ini dapatlah diketahui bahwa Imam al-Qurthubi tidak setuju dengan metode ini kerana "menyerupakan Allah dengan makhluk".
وقال بعضهم : نقرؤها ونتأوّلها ونُحيل حَمْلها على ظاهرها
“Dan sebagian mereka berkata : kami bacakan dan kami Ta’wil dan kami berpaling dari memaknainya dengan makna dhohir”
Huraian : Pendapat ketiga adalah sebagian orang yang memilih metode membaca lalu menta’wil atau mentafsirkan nya dengan makna yang layak dengan kesempurnaan Allah, bukan dengan makna lughat, dan dari pernyataan ini dapat diketahui bahwa Imam al-Qurthubi tidak mencela metode ini, dan menghargainya selayak nya sebuah khilafiyah, dan Imam al-Qurthubi juga mengatakan bahwa metode ini tidak bertentangan dengan Manhaj Salaf, karena sebagian Salaf juga melakukan Ta’wil pada sebagian ayat Mutasyabihat, cuma majoriti ulama lebih memilih metode pertama di atas dari metode ini.
Wallahu a’lam.
Disunting dari laman: http://www.ngaji.web.id/2015/05/tawil-dan-tafwidh-istiwa-dalam-ayat-ar.html
Link pilihan:
MEMAHAMI FAHAMAN TAJSIM
Akidah Salafi Wahabi - Isbat Makna Tafwid Kaifiat
Di mana salahnya aqidah fahaman Wahabi Salafi
*
Istawa Dalam Tafsir Imam Ibnu Katsir.
Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir -Surat al-A’raf – ayat 54 sebagai berikut :
وأما قوله تعالى: { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنمايُسلك في هذا المقام مذهب السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري،والليث بن سعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل،وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا، وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولاتعطيل. والظاهر المتبادر إلى أذهان المشبهين منفي عن الله، فإن الله لا يشبهه شيء من خلقه، و { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌوَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ } بل الأمر كما قال الأئمة -منهم نُعَيْم بن حماد الخزاعي شيخ البخاري -: “من شبه الله بخلقه فقدكفر، ومن جحد ما وصف الله به نفسه فقد كفر”. وليس فيما وصف الله به نفسه ولا رسوله تشبيه، فمن أثبت للهتعالى ما وردت به الآيات الصريحة والأخبار الصحيحة، على الوجه الذي يليق بجلال الله تعالى، ونفى عن الله تعالىالنقائص، فقد سلك سبيل الهدى.
“Ada pun firman Allah taala { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } maka bagi manusia pada tempat ini pernyataan yang banyak sekali, di sini tidak mengupas semua nya, di sini hanya menempuh Madzhab Salafus Shalih yaitu imam Malik, dan al-Auza’i, dan Al-tsuri, al-laits bin sa’ad dan imam Syafi’i dan imam Ahmad dan Ishaq bin rahawaih dan selain mereka dari ulama-ulama islam masa lalu dan masa sekarang, dan Madzhab Salaf adalah memperlakukan ayat tersebut sebagaimana datang nya, dengan tanpa takyif (memerincikan kaifiyat nya) dan tanpa tasybih (menyerupakan dengan makhluk) dan tanpa ta’thil (meniadakan) dan makna dhohir (lughat) yang terbayang dalam hati seseorang, itu tidak ada pada Allah, karena sesungguhnya Allah tidak serupa dengan sesuatupun dari makhluk-Nya, dan [tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia maha mendengar lagi maha melihat. QS Asy-Syura ayat 11], bahkan masalahnya adalah sebagaimana berkata para ulama diantaranya adalah Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru al-Bukhari, ia berkata : “Barang siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka sungguh ia telah kafir, dan barang siapa yang mengingkari sifat yang Allah sifatkan (sebutkan) kepada diri-Nya, maka sungguh ia telah kafir”. Dan tidak ada penyerupaan (Tasybih) pada sifat yang disifatkan/disebutkan oleh Allah dan Rasul kepada diri-Nya, maka barang siapa yang menetapkan bagi Allah taala akan sesuatu yang telah datang ayat yang shorih (ayat Muhkam) dan Hadits yang shohih, dengan cara yang layak dengan keagungan Allah taala, dan meniadakan segala kekurangan dari Allah taala, maka sungguh ia telah menempuh jalan yang terpetunjuk”.[Tafsir Ibnu Katsir -Surat al-A’raf – ayat 54]
Mari kita fahami huraian Ibnu Katsir satu persatu :
فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنما يُسلك في هذا المقام مذهب السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري،والليث بنسعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل، وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا
“maka bagi manusia pada tempat ini pernyataan yang banyak sekali, di sini tidak mengupas semua nya, di sini hanya menempuh Madzhab Salafus Sholih yaitu imam Malik, dan al-Auza’i, dan Al-tsuri, al-laits bin sa’ad dan imam Syafi’i dan imam Ahmad dan Ishaq bin rahawaih dan selain mereka dari ulama-ulama islam masa lalu dan masa sekarang”
Huraian: Pada ayat-ayat Mutasyabihat seperti ayat tersebut ada banyak pendapat manusia, dan di sini Ibnu Katsir tidak membahas semua nya, hanya membahas bagaimana pendapat kebanyakan ulama Salaf saja seperti Imam Malik, dan al-Auza’i, dan Al-tsuri, al-laits bin Sa’ad dan Imam Syafi’i dan Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih.
وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولا تعطيل. والظاهر المتبادر إلى أذهان المشبهين منفي عن الله
“dan Madzhab Salaf adalah memperlakukan ayat tersebut sebagaimana datangnya, dengan tanpa takyif (memerincikan kaifiyat nya) dan tanpa tasybih (menyerupakan dengan makhluk) dan tanpa ta’thil (meniadakan) dan makna dhohir (lughat) yang terbayang dalam hati seseorang, itu tidak ada pada Allah”
Huraian: Menurut Ibnu Katsir, Manhaj Salaf adalah memberlakukan ayat-ayat Mutasyabihat sebagaimana datang nya dari Al-Quran, artinya para ulama Salaf ketika membahas atau membicarakan atau menulis ayat tersebut, selalu menggunakan kata yang datang dalam Al-Quran tanpa menggunakan kata lain, baik dengan Tafsirnya atau Ta’wilnya atau bahkan terjemahannya, atau biasa disebut dengan metode Tafwidh makna, dan tanpa menguraikan kaifiyatnya, artinya tanpa membicarakan apakah itu sifat dzat atau sifat fi’il, apakah itu sifat atau ta’alluq-nya atau lain nya, dan tanpa Tasybih artinya menyerupakan atau memberi makna yang terdapat penyerupaan di situ, dan tidak meniadakan nya karena keadaan nya yang tidak diketahui makna nya, artinya bukan berarti ketika tidak diketahui makna nya, otomatis telah mengingkari sifat Allah, karena telah menetapkan sifat Allah dengan kata yang datang dari Al-Quran, sedangkan makna atau terjemahan yang dipahami oleh seseorang, makna tersebut tidak ada pada Allah, artinya sebuah makna yang otomatis dipahami ketika disebutkan sebuah kalimat, maka makna tersebut bukan maksud dari ayat Mutasyabihat, karena makna tersebut tidak boleh ada pada Allah, kerena dengan menyebutkan makna tersebut kepada Allah, otomatis ia telah melakukan penyerupaan Allah dengan makhluk, Ibnu Katsir di atas menyebut dengan sebutan “Musyabbihin” kepada orang yang memahami makna dhohirnya, ini artinya menyebutkan makna dhohir kepada Allah otomatis telah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Ulama Salaf dan Khalaf sepakat bahwa makna terjemahan dhohiriyah dalam bab Mutasyabihat tidak layak dengan keagungan Allah, dan menjadikan orang nya sebagai orang yang telah menyerupakan Allah dengan makhluk.inilah metode kebanyakan dari ulama Salaf, dan nampak jelas perbedaan manhaj Salaf dengan manhaj Salafy Wahabiyah.
فإن الله لا يشبهه شيء من خلقه، و { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ }
“karena sesungguhnya Allah tidak serupa dengan sesuatupun dari makhluk-Nya, dan [tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia maha mendengar lagi maha melihat. QS Asy-Syura ayat 11]”
Maksudnya : kenapa makna dhohirnya tidak boleh, karena Allah tidak serupa sedikit pun dengan makhluk-Nya sebagaimana disebutkan dalam surat asy-Syura ayat 11, dan ketika makna dhohirnya terdapat sedikit keserupaan, maka makna dhohir tersebut tidak boleh pada Allah.
بل الأمر كما قال الأئمة -منهم نُعَيْم بن حماد الخزاعي شيخ البخاري -: “من شبه الله بخلقه فقد كفر، ومن جحد ما وصف الله به نفسه فقد كفر”
“bahkan masalahnya adalah sebagaimana berkata para ulama diantaranya adalah Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru al-Bukhari, ia berkata : “Barang siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka sungguh ia telah kafir, dan barang siapa yang mengingkari sifat yang Allah sifatkan (sebutkan) kepada diri-Nya, maka sungguh dia telah kafir”.
Maksudnya : Bukan saja masalah nya sebatas tidak boleh, bahkan orang tersebut boleh menjadi kafir dengan sebab ini, sebagaimana berkata para ulama diantaranya adalah Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru al-Bukhari, ia berkata : “Barang siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka sungguh ia telah kafir, dan barang siapa yang mengingkari sifat yang Allah sifatkan (sebutkan) kepada diri-Nya, maka sungguh ia telah kafir”. artinya termasuk dalam orang dihukumi kafir adalah orang yang beriman dengan makna dhohir, karena sudah dijelaskan di atas bahwa dalam makna dhohir sudah terkandung Tasybih, dan tidak termasuk dalam mengingkari sifat Allah adalah orang yang mengingkari makna dhohir, karena alasan tersebut juga. Maka dapat dipastikan bahwa beriman dengan makna dhohir dalam masalah ini adalah akidah yang salah, bukan akidah Ahlus Sunnah Waljama’ah, bahkan bukan Manhaj Salaf, sekalipun tentang hukum kafir orang nya terdapat perbedaan pendapat ulama, karena kemungkinan dimaafkan bagi orang awam, mengingat ini adalah masalah yang sulit, na’uzubillah.
وليس فيما وصف الله به نفسه ولا رسوله تشبيه
“Dan tidak ada penyerupaan (Tasybih) pada sifat yang disifatkan/disebutkan oleh Allah dan Rasul kepada diri-Nya”
Maksudnya : Tidak ada Tasybih pada kata-kata yang datang dalam Al-Quran dan hadits tentang sifat Allah, bukan pada makna nya, sementara pada makna nya tergantung bagaimana memaknainya, sekaligus ini alasan kenapa tidak boleh mengimani makna dhohiriyah, karena semua sifat yang Allah sebutkan dalam Al-Quran dan Rasul sebutkan dalam Hadits untuk sifat Allah, tidak ada satu pun yang ada Tasybih (penyerupaan), maka makna dhohir tersebut dapat dipastikan bukan sifat Allah, karena pada nya terdapat keserupaan.
فمن أثبت لله تعالى ما وردت به الآيات الصريحة والأخبار الصحيحة، على الوجه الذي يليق بجلال الله تعالى، ونفى عن الله تعالى النقائص، فقد سلك سبيلالهدى.
“maka barang siapa yang menetapkan bagi Allah taala akan sesuatu yang telah datang ayat yang shorih (ayat Muhkam) dan Hadits yang shohih, dengan cara yang layak dengan keagungan Allah taala, dan meniadakan segala kekurangan dari Allah taala, maka sungguh ia telah menempuh jalan yang terpetunjuk”.
Maksudnya : Kesimpulan dari uraian di atas, siapa yang menetapkan bagi Allah akan sifat-sifat yang datang dalam ayat-ayat yang shorih yakni ayat-ayat yang Muhkam, bukan malah yakin dengan makna tasybih dalam ayat Mutasyabihat, dan yang datang dalam hadits-hadits yang shohih, dengan metode yang layak dengan keagungan Allah, bukan malah dengan metode yang identik dengan makhluk, dan meniadakan pada Allah segala bentuk kekurangan dari pada sifat-sifat makhluk atau keserupaan dengan makhluk, maka ia telah menempuh jalan yang terpetunjuk yaitu bertauhid dengan tauhid yang benar.
Tafsir An-Nasafi
Imam an-Nasafi menulis :
{ استوى } استولى . عن الزجاج ، ونبه بذكر العرش وهو أعظم المخلوقات على غيره . وقيل : لما كان الاستواء على العرش وهو سرير الملك مما يردف الملك جعلوه كناية عن الملك فقال استوى فلان على العرش أي ملك وإن لم يقعد على السرير ألبتة وهذا كقولك «يد فلان مبسوطة» أي جواد وإن لم يكن له يد رأساً ، والمذهب قول علي رضي الله عنه : الاستواء غير مجهول والتكييف غير معقول والإيمان به واجب والسؤال عنه بدعة لأنه تعالى كان ولا مكان فهو على ما كان قبل خلق المكان لم يتغير عما كان .
“Istawa artinya Istaula (menguasai) dihikayatkan dari Imam az-Zajjaj as-Salafi (241-311 H), dan memberitahu dengan penyebutan ‘Arasy atas lain nya, dan dia adalah sebesar-besar makhluk, dan dikatakan : manakala Istiwa’ atas ‘Arasy yaitu singgasana Raja adalah sebagian dari sesuatu yang berhubungan dengan milik, maka para ulama menjadikan Istiwa’ sebagai kinayah dari pada milik, maka dikatakan Istawa fulan atas ‘Arasy artinya memiliki nya, sekalipun ia tidak duduk atas singgasana sama sekali, demikian seperti perkataan “tangan si fulan luas” artinya pemurah sekalipun ia tidak punya tangan pada kenyataan nya. Dan pendapat kuat itu pernyataan Sayyidina Ali –radhiyallahu ‘anhu- : Istiwa’ tidak majhul, dan menguraikan kaifiyat nya tidak ma’qul, dan beriman dengan nya wajib, dan bertanya tentang nya Bid’ah, karena sesungguhnya Allah taala ada dan tidak ada tempat, maka Allah tetap sebagaimana sebelum menciptakan tempat, Allah tidak berubah sebagaimana ada-Nya”.
Mari kita fahami huraian Imam an-Nasafi satu persatu :
{ استوى } استولى . عن الزجاج
“Istawa artinya Istaula (menguasai) dihikayahkan dari Imam az-Zajjaj as-Salafi (241-311 H)”
Huraian: Imam an-Nasafi merujuk ke Tafsir Imam az-Zajjaj as-Salafi, dalam Tafsirnya az-Zajjaj menta’wil Istawa dengan Istaula, inilah bukti bahwa Ta’wil juga berasal dari Manhaj Salaf, karena sebagian ulama Salaf melakukan Ta’wil pada sebagian ayat Mutasyabihat, Cuma kebanyakan ulama Salaf lebih memilih Tafwidh makna dan tidak mengkafirkan ulama yang bermanhaj Ta’wil (takwil ma'na), dua manhaj Ta’wil dan Tafwidh adalah metode agar tidak terjebak dengan Tasybih dalam makna dhohir.
Salaf sebenar, mereka "tafwidh ma'na" atau "takwil ma'na".
Salafi Wahabi mereka, (ithbat ma'na) mentafsirkannya dengan makna dhohir.
ونبه بذكر العرش وهو أعظم المخلوقات على غيره
“dan memberitahu dengan penyebutan ‘Arasy atas lain nya, dan dia adalah sebesar-besar makhluk”
Huraian: kenapa disebutkan ‘Arasy bila Istawa bermakna Istaula, padahal Allah menguasai semua makhluk-Nya, bukan hanya ‘Arasy, maka jawabnya dengan penyebutan ‘Arasy maka termasuklah semua makhluk lain, karena ‘Arasy adalah makhluk yang paling besar.
وقيل : لما كان الاستواء على العرش وهو سرير الملك مما يردف الملك جعلوه كناية عن الملك
“dan dikatakan : manakala Istiwa’ atas ‘Arasy yaitu singgasana Raja adalah sebagian dari sesuatu yang berhubungan dengan milik, maka para ulama menjadikan Istiwa’ sebagai kinayah dari pada milik”
Huraian : Sebagian ulama mentafsirkan Istawa dengan makna memiliki, karena punya hubungan antara makna Istiwa’ dan makna milik, karena tertegah memaknai nya dengan makna dhohir Istawa, maka kata Istawa adalah kinayah dari memiliki.
فقال استوى فلان على العرش أي ملك وإن لم يقعد على السرير ألبتة وهذا كقولك «يد فلان مبسوطة» أي جواد وإن لم يكن له يد رأساً
“maka dikatakan Istawa fulan atas ‘Arasy artinya memiliki nya, sekalipun ia tidak duduk atas singgasana sama sekali, demikian seperti perkataan “tangan si fulan luas” artinya pemurah sekalipun ia tidak punya tangan pada kenyataan nya”
Huraian : ketika dikatakan bahwa “si fulan bersemayam /beristiwa’ atas singgasana, maka artinya si fulan memiliki singgasana tersebut walaupun ia tidak berada /bersemayam di atas nya, demikian juga seperti dikatakan “Tangan si fulan luas” maka artinya si fulan adalah seorang yang pemurah, sekalipun ia tidak punya tangan sama sekali, karena kata tangan adalah kiasan dari pemurah, sebagaimana Istawa adalah kiasan dari memiliki.
والمذهب قول علي رضي الله عنه : الاستواء غير مجهول
“Dan pendapat kuat itu pernyataan Sayyidina Ali –radhiyallahu ‘anhu- : Istiwa’ tidak majhul”
Huraian : Pendapat kuat dalam masalah makna ayat Mutasyabihat adalah sebagaimana Manhaj kebanyakan ulama Salaf yaitu pernyataan Sayyidina Ali –Radhiyallahu ‘anhu- bahwa Istawa tidak majhul artinya telah dimaklumi kata Istawa dari Al-Quran dan dimaklumi makna dhohirnya, tapi tidak dimaklumi makna maksud darinya. Dapatlah diketahui bahwa tentang masalah makna nash Mutasyabihat adalah masalah khilafiyah, ketika makna dhohirnya tidak boleh dinisbahkan kepada Allah, maka boleh memaknainya dengan makna apa saja yang layak dengan keagungan dan kesempurnaan Allah, sehingga lahirlah bermacam ta’wil dengan makna yang layak dengan Allah, sementara kebanyakan ulama Salaf lebih memilih tidak menentukan satu makna tertentu untuk kata tersebut, karena apapun makna yang dipakai, semua makna itu tidak akan mampu mewakili kata yang telah dipilih oleh Allah untuk diri-Nya.
والتكييف غير معقول
“menguraikan kaifiyat, tidak ma’qul”
Huraian : berbicara tentang kaifiyat nya adalah tidak masuk akal (mustahil), bagaimana pun mengurai kaifiyat nya, namun yakinlah bahwa Allah tidak seperti demikian.
والإيمان به واجب
“dan beriman dengannya wajib”
Huraian : Wajib beriman dengan kata Istawa karena jelas penyebutan nya dalam Al-Quran, bukan beriman dengan makna dhohir, sementara beriman dengan makna dhohir adalah tidak boleh karena terdapat Tasybih padanya, maka mengingkari makna dhohir tidak menjadi kafir karena nya, tapi kafir bila ingkar kata Istawa, maka termasuk dalam orang yang beriman di sini adalah orang yang bermanhaj Ta’wil.
والسؤال عنه بدعة
“dan bertanya tentang nya Bid’ah”
Huraian : Bertanya tentang Istawa Bid’ah dan bahkan membicarakan dan menguraikan ini adalah Bid’ah, tapi mudah-mudahan ini Bid’ah hasanah, karena para ulama telah menguraikan nya, selama tidak membicarakan kaifiyat nya.
لأنه تعالى كان ولا مكان
“karena sesungguhnya Allah taala ada dan tidak ada tempat”
Huraian : Ini fakta penting, apa hubungannya dengan Istawa, seandainya makna dhohir Istawa yaitu bersemayam itu layak dengan keagungan dan kesempurnaan Allah, maka tidak ada hubungan Istawa dengan pernyataan Sayyidina Ali ini, tapi Sayyidina Ali mengatakan Allah telah ada dan tidak ada tempat, artinya sebelum ada ‘Arasy Allah tidak bersifat dengan bertempat/bersemayam, maka setelah menciptakan ‘Arasy juga demikian, maka makna dhohir yang dipahami bahwa Allah bertempat atau bersemayam di atas ‘Arasy setelah menciptakan ‘Arasy adalah tidak layak dengan keagungan dan kesempurnaan Allah, karena terdapat Tasybih di dalam nya, inilah hubungan antara pernyataan ini dengan Istawa.
فهو على ما كان قبل خلق المكان لم يتغير عما كان
“maka Allah tetap sebagaimana sebelum menciptakan tempat, Allah tidak berubah sebagaimana ada-Nya”.
Huraian : Dzat Allah dan sifat-sifat Allah tidak berubah atau bertambah, sebagaimana Allah ada sebelum menciptakan apa pun, begitu juga Allah setelah menciptakan makhluk-Nya dan selama nya.
Kesimpulan dari Tafsir an-Nasafi adalah :
· Sepakat ulama Salaf TIDAK memahami nash Mutasyabihat dengan makna dhohir (ithbat ma'na),
· Sepakat ulama Salaf memahami nash Mutasyabihat dengan dua metode SAHAJA, Tafwidh makna dan Ta’wil makna.
· Kebanyakan ulama Salaf memilih Tafwidh dan sebagian ulama Salaf memilih Ta’wil.
· Ta’wil Istawa dengan Istaula adalah Ta’wil dari Manhaj sebagian Salaf.
· Ulama Salaf tidak anti Ta’wil.
· Manhaj Salaf bukan mentafwidh kaifiyat, tapi mentafwidh makna maksud kepada Allah.
Istawa Dalam Tafsir Imam al-Qurthubi
Mulia dengan Manhaj Salaf adalah selogan yang agung dan benar adanya, namun ketika fakta nya mereka yang mereka yang selalu mengagung-agungkan manhaj Salaf, pada kenyataan nya mereka sendiri sangat bertentangan dan jauh menyimpang dari Manhaj Salaf, mereka hanya membanggakan diri, tapi tidak ada yang bisa dibanggakan dari mereka, tidak mungkin ada kemuliaan pada dua sisi yang saling bertentangan, itulah gambaran bagi para pengikut Manhaj Wahabi, Manhaj Salaf versi mereka adalah Manhaj mereka sendiri, tidak ada hubungan dengan Manhaj Salaf nya para ulama Salaf, ini salah satu buktinya :
Imam al-Qurthubi menuliskan dalam Tafsir nya sebagai berikut :
وهذه الآية من المشكلات، والناس فيها وفيما شاكلها على ثلاثة أوجه، قال بعضهم : نقرؤها ونؤمن بها ولا نفسرها؛ وذهب إليه كثير من الأئمة، وهذا كما روي عن مالك رحمه الله أن رجلاً سأله عن قوله تعالى ٱلرَّحْمَـٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَى,قال مالك : الاستواء غير مجهول، والكيف غير معقول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة، وأراك رجل سَوْء! أخرجوه. وقال بعضهم : نقرؤها ونفسّرها على ما يحتمله ظاهر اللغة. وهذا قول المشبّهة. وقال بعضهم : نقرؤها ونتأوّلها ونُحيل حَمْلها على ظاهرها
“Dan ayat ini sebagian dari ayat-ayat yang sulit, Dan manusia pada ayat ini dan pada ayat-ayat sulit lainnya, ada tiga (3) pendapat : Sebagian mereka berkata : “kami baca dan kami imani dan tidak kami tafsirkan ayat tersebut, pendapat ini adalah pendapat mayoritas para Imam, dan pendapat ini sebagaimana diriwayatkan dari Imam Malik –rahimahullah- bahwa seseorang bertanya kepada nya tentang firman Allah taala (Ar-Rahman ‘ala al-‘Arsyi Istawa), Imam Malik menjawab : Istiwa’ tidak majhul, dan kaifiyat tidak terpikir oleh akal (mustahil), dan beriman dengan nya wajib, dan bertanya tentang nya Bid’ah, dan saya lihat anda adalah orang yang tidak baik, tolong keluarkan dia”. Dan sebagian mereka berkata : “kami bacakan dan kami tafsirkan menurut dhohir makna bahasa (lughat)”, pendapat ini adalah pendapat Musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk). Dan sebagian mereka berkata : “kami bacakan dan kami Ta’wil dan kami berpaling dari memaknainya dengan makna dhohir”.[Tafsir al-Qurthubi. Surat al-Baqarah ayat 29]
Imam al-Qurthubi sangat shorih dalam menafsirkan ayat tersebut, dan beliau juga sangat telilti dalam menjelaskan metode dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat, dan kita tahu bagaimana aqidah Imam al-Qurthubi, mari kita pahami syarahan dari Imam al-Qurthubi di atas.
وهذه الآية من المشكلات
“Dan ayat ini sebagian dari ayat-ayat yang sulit”
Huraian : Ayat tersebut termasuk dalam bagian ayat-ayat yang sulit, yaitu yang sering disebut dengan ayat-ayat Mutasyabihat, memahami ayat ini tidak semudah memahami ayat lain, menandakan ada “sesuatu” pada ayat tersebut, karena memahami ayat ini dengan metode yang sama dengan ayat lain, akan membuat seseorang terjebak dalam aqidah Tasybih, maka nya Imam al-Qurthubi mengatakan bahwa ayat tersebut termasuk dalam ayat yang sulit, dan tertolaklah anggapan sebagian orang yang menyangka semua ayat mudah dan ditafsirkan dengan cara yang sama.
والناس فيها وفيما شاكلها على ثلاثة أوجه
“Dan manusia pada ayat ini dan pada ayat-ayat sulit lainnya, ada tiga pendapat”
Huraian : Setelah melakukan penelitian, Imam al-Qurthubi mendapati ada tiga macam pendapat atau metode dalam memahami ayat-ayat Mutasyabihat.
قال بعضهم : نقرؤها ونؤمن بها ولا نفسرها
“Sebagian mereka berkata : kami baca dan kami imani dan tidak kami tafsirkan ayat tersebut”
Huraian : Pendapat pertama adalah mereka membaca dan beriman dengan kata yang datang dari Al-Quran dengan tidak mentafsirkannya, mereka memperlakukan kata tersebut sebagaimana datangnya tanpa mentafsirkan nya dengan kata lain yang sama artinya, metode mereka adalah tidak mentafsirkan baik dengan makna dhohir atau makna ta’wil, baik dalam membaca atau mengungkapkannya atau pun dalam mengimani nya, mereka bukan mengimani maknanya karena mereka tidak mentafsirkan nya, inilah yang disebut Tafwidh atau Ta’wil Ijmali. Maka disini jelas kesalahan orang yang mengatakan bahwa Tafwidh adalah Tafwidh kaifiyat bukan Tafwidh makna.
وذهب إليه كثير من الأئمة
“pendapat ini adalah pendapat majoriti para Imam”
وهذا كما روي عن مالك رحمه الله أن رجلاً سأله عن قوله تعالى ٱلرَّحْمَـٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَى
”dan pendapat ini sebagaimana diriwayatkan dari Imam Malik –rahimahullah- bahwa seseorang bertanya kepada nya tentang firman Allah taala (Ar-Rahman ‘ala al-‘Arsyi Istawa)”
Huraian : Imam al-Qurthubi memahami metode ini dari sebuah riwayat bahwa Imam Malik ditanyakan oleh seseorang tentang ayat (Ar-Rahman ‘ala al-‘Arsyi Istawa),
قال مالك : الاستواء غير مجهول، والكيف غير معقول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة، وأراك رجل سَوْء! أخرجوه
“Imam Malik menjawab : Istiwa’ tidak majhul, dan kaifiyat tidak terfikir oleh akal (mustahil), dan beriman dengannya wajib, dan bertanya tentang nya bid’ah, dan saya lihat anda adalah orang yang tidak baik, tolong keluarkan dia”
Huraian : Imam Malik menjawab bahwa lafadz Istiwa’ tidak majhul, ada dua versi dalam memahami perkataan ini, pertama : Tidak majhul artinya lafadh Istawa ma’lum karena telah datang dalam Al-Quran, kedua : Tidak majhul artinya makna lughat Istawa ma’lum dari bahasa Arab, namun kedua versi tersebut tidak saling bertentangan karena sepakat bahwa Imam Malik tidak mentafsirkannya kepada makna lughat atau makna dhohir, sebagaimana Imam al-Qurthubi dan Imam Ahlus Sunnah lainnya, memahami dari pernyataan Imam Malik ini bahwa Imam Malik memberlakukan lafadh tersebut sebagaimana datangnya tanpa mentafsirkan nya dengan satu makna maksud, jadi jelaslah bahwa maksud “tidak majhul” adalah bukan maklum makna maksud (makna murad). Selanjutnya Imam Malik berkata : dan kaifiyatnya tidak ma’qul, artinya kaifiyatnya mustahil pada Allah, bukan hanya sebatas tidak diketahui oleh manusia, artinya Allah taala tidak bersifat dengan kaifiyat.
Salafi Wahabi meyakini Allah bersifat dengan kaifiyat tapi mereka mentafwidh kaifiyatnya.
Aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. meniadakan kaifiyat.
Selanjutnya Imam Malik berkata : dan beriman dengannya wajib, artinya beriman dengan kata Istawa wajib hukumnya, dan kafirlah siapa pun yang mengingkari Istawa, tapi bukan beriman dengan “Bersemayam” atau dengan makna lughat Istawa lain nya, karena tidak pernah mentafsirkan kata Istawa, jadi di sini pun maksudnya adalah beriman dengan kata Istawa bukan dengan makna lughat Istawa. Selanjutnya Imam Malik berkata : dan bertanya tentang nya adalah Bid’ah, menunjukkan ini adalah pembahasan baru yang tidak ada di masa Rasulullah, lalu Imam Malik meminta agar orang tersebut dikeluarkan karena beliau melihat ia tidak bermaksud baik.
وقال بعضهم : نقرؤها ونفسّرها على ما يحتمله ظاهر اللغة
“Dan sebagian mereka berkata : kami bacakan dan kami tafsirkan menurut dhohir makna bahasa (lughat)”
Huraian : Pendapat kedua adalah sebagian orang dalam bab Mutasyabihat memilih metode membaca lalu mentafsirkan atau menterjemahkan ke dalam arti bahasa,
وهذا قول المشبّهة
“pendapat ini adalah pendapat Musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk)”
Huraian : Metode menterjemahkan ayat-ayat Mutasyabihat ke dalam arti lughat adalah metode kaum Musyabbihah dulu, artinya dengan berpegang dengan metode ini maka dengan sendiri nya sudah termasuk dalam Musyabbihah (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), karena dalam metode tersebut tersimpan Tasybih. Dan dari pernyataan ini dapatlah diketahui bahwa Imam al-Qurthubi tidak setuju dengan metode ini kerana "menyerupakan Allah dengan makhluk".
وقال بعضهم : نقرؤها ونتأوّلها ونُحيل حَمْلها على ظاهرها
“Dan sebagian mereka berkata : kami bacakan dan kami Ta’wil dan kami berpaling dari memaknainya dengan makna dhohir”
Huraian : Pendapat ketiga adalah sebagian orang yang memilih metode membaca lalu menta’wil atau mentafsirkan nya dengan makna yang layak dengan kesempurnaan Allah, bukan dengan makna lughat, dan dari pernyataan ini dapat diketahui bahwa Imam al-Qurthubi tidak mencela metode ini, dan menghargainya selayak nya sebuah khilafiyah, dan Imam al-Qurthubi juga mengatakan bahwa metode ini tidak bertentangan dengan Manhaj Salaf, karena sebagian Salaf juga melakukan Ta’wil pada sebagian ayat Mutasyabihat, cuma majoriti ulama lebih memilih metode pertama di atas dari metode ini.
Wallahu a’lam.
Disunting dari laman: http://www.ngaji.web.id/2015/05/tawil-dan-tafwidh-istiwa-dalam-ayat-ar.html
Link pilihan:
MEMAHAMI FAHAMAN TAJSIM
Akidah Salafi Wahabi - Isbat Makna Tafwid Kaifiat
Di mana salahnya aqidah fahaman Wahabi Salafi
*
Manhaj Salaf Yang Sebenar ini adalah Entri ulangsiar dari Blog Kangkung merupakan laman yang popular di Malaysia. Penghargaan kepada Lenggang Kangkung iaitu penulis/pemilik asalnya. Much more respect from Natang Ngoh.
Post a Comment